Sebagai contoh, badan kesehatan PBB itu mengatakan durasi karantina bisa diperpendek misalnya menjadi 10 hari tanpa tes, atau hanya tujuh hari dengan hasil tes Covid-19 negatif dengan catatan jika orang tersebut tidak menunjukkan gejala.
Disebutkan lebih lanjut, dalam pedoman sementara WHO yang baru ini, pilihan lainnya, jika lokasi tersebut pengujian untuk mempersingkat karantina tidak memungkinkan.
Maka aspek tidak adanya gejala bisa digunakan sebagai proxy untuk pengujian. WHO juga mengatakan, dalam situasi yang sama negara bisa mempertimbangkan untuk melonggarkan langkah-langkah pelacakan kontak aau tracing.
WHO menyarankan dalam pelaksanaanya, untuk kontak orang yang terinfeksi Covid-19, mereka yang berisiko tinggi terinfeksi seperti para petugas kesehatan harus diprioritaskan, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang tidak divaksinasi harus diprioritaskan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.