VAKSINASI Covid-19 berguna untuk memberikan kekebalan pada anak dari ancaman infeksi Covid-19. Lantas, apakah boleh menunda vaksinasi Covid-19 untuk anak?
Menurut Kemenkes lewat akun Instagram resminya, tidak semua anak bisa divaksinasi. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak menunda atau bahkan tidak bisa divaksinasi.

Orang tua boleh menunda vaksinasi hingga kondisi anak memungkinkan menerima vaksin atau setelah diizinkan oleh dokter.
BACA JUGA : Dokter Wanti-Wanti Orangtua, Omicron Bisa Sangat Berbahaya bagi Bayi!
BACA JUGA : Ahli: Selamatkan Balita dari Covid-19, Orang Dewasa di Sekitarnya Wajib Divaksin!
Menunda vaksinasi bukan berarti anak tidak memerlukan vaksin. Jika anak sehat dan sudah memenuhi syarat vaksinasi, dampingi si kecil ke fasyankes terdekat untuk divaksinasi COVID-19.
Boleh menunda vaksinasi, ketika anak sedang dalam kondisi berikut :
1. Suhu tubuh anak lebih dari 37,5 derajat celcius. Sebaiknya tunda hingga anak sembuh dan suhu tubuh normal.
2. Tekanan darah anak lebih dari 140/90 mmHg, walau sudah diulang 5-10 menit. Vaksinasi dapat ditunda atau rujuk anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
3. Anak baru sembuh dari infeksi Covid-19. Bila gejala ringan, tunda hingga 1 bulan. Bila gejala berat, tunda 3 bulan setelah sembuh.
4. Tunda kunjungan vaksinasi anak jika dia sedang dalam keadaan demam, flu, batuk, nyeri menelan dan diare. Ketika dalam kondisi tersebut, anak disarankan untuk berobat ke Fasyankes.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.