KEBUTUHAN vaksin Covid-19 di Indonesia memang sangat tinggi, mengingat besarnya wilayah Indonesia dan banyaknya penduduk. Sayangnya, anggaran Indonesia memang terbatas dan tidak bisa membeli vaksin dalam jumlah besar sekaligus.
Beruntung, Indonesia mendapat banyak sumbangan vaksin dari berbagai negara. Oleh karena itu, pengembangan vaksin dalam negeri pun terus dilakukan agar Indonesia bisa memiliki vaksin Covid-19 yang sesuai dengan karakter masyarakat.
Saat ini, pengembangan untuk vaksin Merah Putih memang terus dilakukan. Kini, Badan POM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia akhirnya menyetujui Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin Merah Putih.
BPOM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan Macaca fascicularis (monyet ekor panjang). Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji.
"Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih,” ujar Kepala Badan POM, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (07/02/2022)
Badan POM juga melakukan pendampingan penyusunan protokol uji klinik dengan desain adaptive trial sebagai salah satu upaya percepatan pelaksanaan uji klinik sehingga vaksin dapat segera diakses oleh masyarakat setelah mendapatkan EUA. Sejak awal Badan POM berkomitmen untuk melakukan pengawalan vaksin buatan anak bangsa yang valid dan saintifik.