DEMI melindungi anak dari penyebaran Covid-19, pemerintah telah melakukan vaksinasi anak di usia 6-11 tahun pada 14 Desember 2021 silam. Berbeda dari kebijakan awal, kini vaksinasi anak sudah dapat dilakukan di seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Webinar Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries.
Dia mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah dapat dilakukan di seluruh kabupaten/kota dan tidak tergantung pada cakupan vaksinasi dewasa serta lansia.

“Saat ini vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilakukan di seluruh kabupaten kota tidak tergantung pada cakupan vaksinasi dewasa yang sebelumnya yaitu kriteria harus mencapai 70 persen dan lansia 60 persen,” kata Siti Nadia dikutip dari acara webinar tersebut, Minggu (16/1/2022).