Ketersediaan obat Covid-19 Molnupiravir ini dipersiapkan Kemenkes, sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia akibat serangan cepat varian Omicorn. Obat Molnupiravir ini diketahui akan diberikan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan, dan masuk ke dalam paket obat untuk isolasi mandiri.
Baca Juga : Jangan Anggap Remeh Omicron meski Disebut Tak Lebih 'Galak' dari Delta
Disebutkan lebih lanjut, Molnupiravir diindikasikan sebagai pengobatan infeksi Covid-19 dengan catatan yakni pada pasien berskala ringan sampai sedang yang berusia 18 tahun ke atas yang tidak membutuhkan pemberian oksigen dan peningkatan resiko menjadi infeksi Covid-19 skala berat.
Kunjungan Menkes Budi hari ini diketahui bertujuan untuk memantau langsung skema rencana PT. Amarox Pharma Global untuk memproduksi obat Molnupiravir sendiri di dalam negeri yang ditargetkan sudah bisa dimulai proses produksinya pada April atau Mei 2022.
“Saya tadi meninjau rencana mereka untuk produksi Molnupiravir ini di dalam negeri, rencananya mudah-mudahan April atau Mei sudah bisa diproduksi dalam negeri. Ini jadi penting sekali kalau kita bisa memproduksi obat dalam negeri dan manufacturingnya juga dibangun di sini," pungkas Menkes Budi.
(Helmi Ade Saputra)