Pelaku wisata atau asosiasi lanjutnya, tidak dapat bekerja sendiri jika Pemkab setempat juga tidak aktif dalam penertiban agen-agen liar atau bahkan fiktif.
Sebaliknya, pemkab pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri karena data-data agen ataupun pemandu wisata resmi ada pada asosiasi pariwisata masing-masing.
"Jadi perlu kerja kolaboratif untuk menangani persoalan seperti ini termasuk mencegah agar tidak muncul lagi di kemudian hari," pungkas dia.
(Rizka Diputra)