Pelaku wisata atau asosiasi lanjutnya, tidak dapat bekerja sendiri jika Pemkab setempat juga tidak aktif dalam penertiban agen-agen liar atau bahkan fiktif.
Sebaliknya, pemkab pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri karena data-data agen ataupun pemandu wisata resmi ada pada asosiasi pariwisata masing-masing.
"Jadi perlu kerja kolaboratif untuk menangani persoalan seperti ini termasuk mencegah agar tidak muncul lagi di kemudian hari," pungkas dia.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.