Agus menyampaikan, selain Candi Prambanan dan Borobudur, ada dua candi lain yang juga menjadi objek dalam nota kesepakatan yang akan dibuat, yaitu Candi Mendut dan Candi Pawon. Ia menambahkan, bila Nota Kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu, maka pada awal Maret 2022 sudah dapat melaksanakan peribadatan Nyepi di Candi Prambanan.
"Antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan. Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan," ujar Agus.
Hal senada disampaikan Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma. Menurutnya, dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai tempat ibadah, maka akan banyak kegiatan keagamaan umat Buddha yang dapat dilaksanakan di sana.
"Selain Tri Suci Waisak yang akan kita peringati pada bulan Mei mendatang, di sana juga akan dilaksanakan Asadha Puja, Kathina Puja, dan sebagainya. Ini hal berbeda yang dapat dilakukan umat, dibandingkan jika candi-candi ini hanya menjadi tempat wisata," kata Nyoman.
(Kurniawati Hasjanah)