PEMERINTAH siap memulai kick off vaksinasi booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran tarif vaksinasi booster yang bakal digelar minggu depan tersebut.
Perlu diketahui, vaksinasi booster pada 12 Januari mendatang khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah. Alhasil vaksinasi ini bersifat mandiri dan diberlakukan pembayaran. Sementara tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara. Sedangkan tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah.
Siti Nadia melanjutkan, dalam proses penetapan harga pemerintah harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Siti Nadia, dalam siaran pers dari laman resmi Kemenkes, Selasa 4 Januari 2021.
Adapun jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan untuk booster juga masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset booster yang sedang berjalan.