PRESIDEN Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2021. Apakah kebijakan tersebut berdampak besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2022?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, ini sudah diantisipasi dan keputusan Presiden untuk memperpanjang status pandemi ini seiring dengan berkembangnya kasus Omnicron, juga ada potensi gelombang-gelombang pandemi selanjutnya.
Baca juga: Viral Wisata Balon Udara, Menteri Sandiaga: Tidak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Juga Punya!
"Perpanjangan status pandemi ini sejalan juga dengan upaya kami meningkatkan kepatuhan akan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi dan pembatasan-pembatasan yang terus disesuaikan dengan keadaan pandemi terkini," papar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (3/1/2022).