Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malam Tahun Baru di Gunung Kidul, Turis Boleh Camping tapi Dilarang Pesta Kembang Api

Antara , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |22:32 WIB
Malam Tahun Baru di Gunung Kidul, Turis Boleh <i>Camping</i> tapi Dilarang Pesta Kembang Api
Pantai Ngandon di Gunung Kidul, DIY (Antara)
A
A
A

PEMERINTAH Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan wisatawan berkemah atau camping di objek wisata dengan syarat tidak melakukan pesta kembang api atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penyebaran COVID-19.

Baca juga:  5 Pantai Cantik Surga Tersembunyi di Gunung Kidul, Pemandangannya Eksotis

"Mendasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, objek wisata tidak ditutup saat Malam Tahun Baru 2022, namun tidak boleh ada perayaan seperti pesta kembang api dan kegiatan seni budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Jumat (31/12/2021).

 

Namun demikian, ia mengakui Dispar mendapat surat permohonan dari pengelola HeHa Sky View di Patuk, yang akan menggelar acara makan malam. Pengelola HeHa Sky View meminta izin pelaksanaan makan malam berlangsung hingga 00.30 WIB.

 Baca juga: Daftar 27 Objek Wisata di Gunung Kidul yang Dibuka, Anak-Anak Boleh Masuk

"Kami memberikan izin, dengan syarat durasi acara diperpendek, menyesuaikan ketentuan pemerintah, yakni sampai 21.00 WIB," katanya.

Harry mengatakan imbauan sudah diberikan ke seluruh pelaku wisata terkait larangan kegiatan perayaan Tahun Baru. Mereka juga diminta untuk melakukan pengawasan, bersama satuan tugas (Satgas) setempat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement