Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Covid-19, Ini Petunjuk Pelaksanaan Perayaan Ibadah Natal 2021

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |13:25 WIB
 Waspada Covid-19, Ini Petunjuk Pelaksanaan Perayaan Ibadah Natal 2021
Perayaan Natal (Foto: The guardian)
A
A
A

Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk:

1. Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.

3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar gereja. Serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

4. Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement