Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Pulang Pelesiran dari Luar Negeri Boleh Karantina Mandiri, Asal Penuhi Syarat Ini

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |06:53 WIB
Pejabat Pulang Pelesiran dari Luar Negeri Boleh Karantina Mandiri, Asal Penuhi Syarat Ini
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

Ketentuan dispensasi pengurangan durasi karantina dan atau pelaksanaan karantina mandiri di kediaman masing-masing, dapat diberikan kepada WNI pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan dinas di luar negeri.

“Pejabat yang tidak sedang dalam perjalanan dinas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tidak dapat mengajukan dispensasi pengurangan durasi karantina atau pengajuan karantina mandiri dan harus melakukan karantina terpusat di hotel. Rombongan penyerta keperluan dinas, wajib melakukan karantina terpusat,” jelasnya.

Pengecualian dan dispensasi ini, sambung Wiku, hanya berlaku individual. Lalu, harus diajukan minimal 3 hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Covid-19 dan berdasarkan evaluasi K/L terkait.

Infografis Kebiasaan Buruk Traveling

Hal tersebut kata Wiku, telah sejalan dengan pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Senin lalu.

Menurut dia, pengawasan tetap dilakukan saat WNI menjalani karantina mandiri. “Kami memberikan sejumlah syarat yang ketat seperti kewajiban pelaporan hasil RT-PCR pada hari ke-9 karantina dan memastikan pengawasan tetap dilakukan hingga masa akhir karantina," tuturnya.

Pihaknya lanjut Wiku, akan memastikan bahwa setiap pelanggar ketentuan karantina mandiri akan ditindak tegas. Di antara sanksinya ialah dengan mengembalikan lagi ke tempat karantina terpusat.

"Bila masih tidak kooperatif, berlaku sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," tegas dia.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement