Akibat tindakan Evans, korban merasa kehidupannya terusik dan harus mengganti nomor ponsel, alamat email dan bahkan pindah rumah.
"Saya takut sejarah akan terulang kembali, saya tak ingin orang lain mengalami seperti ini," terang korban.
Kini, Evans dijatuhi hukuman 12 bulan untuk mengikuti kegiatan komunikasi dengan 25 hari kegiatan rehabilitasi.
Dia juga harus menyelesaikan 240 jam kerja yang tak dibayar, membayar £1.245 (Rp23 juta) untuk biaya dan kompensasi serta mematuhi perintah penahanan untuk tidak menghubungi korbannya selama lima tahun.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.