Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-gara Menguntit Mantan Kekasihnya, Pilot Disanksi Rp23 Juta

Anisa Suci Maharani , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |02:13 WIB
Gara-gara Menguntit Mantan Kekasihnya, Pilot Disanksi Rp23 Juta
Ilustrasi pilot (dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Evans (32), seorang pilot di salah satu maskapai penerbangan di Inggris dikenakan sanksi Rp23 juta dan beberapa hukuman lainnya karena menguntit mantan kekasihnya yang bekerja sebagai pramugari.

Melansir Guardian, Evans dinyatakan bersalah karena telah menganggu mantan kekasihnya selama enam bulan belakangan dengan mengirimkan surat cinta dan memata-matainya setelah hubungan mereka kandas di tengah jalan.

Hukuman terhadap Evans telah dijatuhkan di Pengadilan Magistrat Warrington, Inggris pada Rabu 24 November 2021.

Simon Green, jaksa penuntut memaparkan, Evans meguntit mantan kekasihnya itu mulai 28 Oktober 2020 - 22 April 2021 lalu.

Pasa satu kesempatan, Evans mengirimkan email dari tiga alamat yang berbeda dan surat yang diantar ke rumah ibu mantan kekasihnya.

Evans juga membuat akun media sosial untuk bisa berhubungan kembali dengan mantannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement