Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |08:40 WIB
Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini
Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)
A
A
A

Sebelumnya, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Langkah itu diambil dengan memertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," pungkas mantan Danjen Kopassus ini.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement