Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |08:40 WIB
Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini
Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)
A
A
A

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," ucap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Rabu kemarin.

Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Baca juga: Imbas Varian Omicron, Aturan Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 10 Hari

Sementara bagi masyarakat umum, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi, WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," sebutnya.

Pemerintah, kata dia, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement