Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Varian Omicron, Aturan Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 10 Hari

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |08:24 WIB
Imbas Varian Omicron, Aturan Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 10 Hari
Ilustrasi wisatawan asing (Foto: Instagram/@heathrow_airport)
A
A
A

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement