Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petunjuk Pelaksanaan Perayaan Natal 2021 di Tengah Pandemi

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |23:46 WIB
Petunjuk Pelaksanaan Perayaan Natal 2021 di Tengah Pandemi
Natal (Foto: The guardian)
A
A
A

HARI Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal beberapa minggu lagi. Untuk mengantisipasi perayaan Nataru, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2021.

Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021.Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Selasa (30/11/2021), berikut petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021.

Natal

 1. Gereja membentuk satgas protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 daerah.

2. Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal:

Dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.

Diselenggarakan secara hibrid dengan tata ibadah yang telah disiapkan pengurus dan pengelola gereja.

Jumlah umat dalam kegiatan berjamaah < 50 persen dari kapasitas gereja.

Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk:

1. Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.

3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar gereja. Serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Tingkat Kesembuhan Virus Corona 98,4%

4. Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement