PANDEMI Covid-19 yang beberapa waktu lalu memutuskan interaksi sosial orang-orang secara langsung ternyata tak menghentikan tindak perundungan atau bullying pada orang-orang yang menjadi target pelaku.
Psikolog Klinis Dewasa dari Universitas Indonesia Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi mengatakan, di masa pandemi ini perundungan yang terjadi khususnya di tempat kerja terjadi secara daring seperti dalam rapat online dengan peserta yang melontarkan komentar mengandung unsur melecehkan, email berisi pergosipan dan via telepon.

Dia mengutip sebuah penelitian pada tahun 2020 oleh satu organisasi mengungkapkan, peningkatan angka responden yang mengeluhkan pelecehan dan direndahkan berbasis gender, etnis dan usia di masa pandemi.
Dari kacamata psikologi, menurut Pingkan, ada beberapa hal yang membantu melanggengkan tindak perundungan di tempat kerja, seperti gaya kepemimpinan yang otoriter, iklim kerja yang rentan membuat karyawannya stres.
Selain itu, sebagian orang masih berpegang pada budaya kolektif yang salah satunya mengutamakan keharmonisan. Seorang saksi perundungan bisa berpikir melaporkan peristiwa yang dia lihat sebagai upaya merusak kerharmonisan.