Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Keluarga Kerajaan Inggris Saat Berpergian, Ratu Tak Butuh Paspor hingga Bawa Kantong Darah Pribadi

Denisa Aisyah , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |19:20 WIB
Aturan Keluarga Kerajaan Inggris Saat Berpergian, Ratu Tak Butuh Paspor hingga Bawa Kantong Darah Pribadi
Keluarga Kerajaan Inggris (dok YouTube Royal Family)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai kerajaan besar, kerajaan Inggris memilik banyak aturan untuk anggota keluarga kerajaan. Aturan ini khususnya berlaku saat mereka berpergian.

Hal ini, terutama berlaku pada Ratu Inggris, Elizabeth II.

Dilansir dari The Sun, berikut beberapa aturan keluarga Kerajaan Inggris saat berpergian:

 Ratu Elizabeth II

Baca Juga:

4 Lokasi Syuting Crash Landing on You, Yuk Liburan ke Swiss Kelar Corona

Lolos 50 Besar ADWI 2021, Sandiaga Uno Puji Desa Wisata Religi Bubohu di Gorontalo

1. Ratu tidak perlu paspor

Paspor di Inggris dikeluarkan atas namanya sendiri. Untuk itu, Ratu Elizabeth II tidak membutuhkan dokumen perjalanan internasional tersebut.

Namun demikian, aturan ini hanya ada pada sang Ratu, sementara keluarga kerajaan yang lain tetap membutuhkannya.

2. Ahli waris tak boleh terbang bersama

Protokol kerajaan menyatakan bahwa dua ahli waris takhta seharusnya tidak bepergian dengan penerbangan yang sama untuk melindungi garis keturunan kerajaan.

Ahli waris termasuk Pangeran Charles dan Pangeran William masih harus meminta izin dari Ratu untuk melakukannya.

Namun ratu sebelumnya telah mengizinkan Pangeran William untuk melakukan perjalanan di penerbangan yang sama dengan Pangeran George dan Putri Charlotte dalam tur kerajaan mereka di Kanada, Polandia dan Jerman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement