Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Resistensi Antimikroba Meningkat, Ini Penyebabnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 05 November 2021 |17:47 WIB
Kasus Resistensi Antimikroba Meningkat, Ini Penyebabnya
Minum antibiotik (Foto: Sharecare)
A
A
A

KEBIJAKAN peresepan, praktik penjualan dan konsumsi antibiotik yang bijak dan rasional di Indonesia semakin mengkhwatirkan. Hal ini dipicu oleh banyaknya penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan rekomendasi dokter yang menyebabkan angka terbesar resistensi antimikroba (AMR) di dunia kesehatan.

Situasi ini menjadikan AMR sebagai salah satu dari 10 ancaman kesehatan global yang paling berbahaya di dunia. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan antibiotik meningkat 91 persen secara global dan meningkat 165 persen di negara- negara berkembang pada periode 2000-2015.

minum antibiotik

Implikasi dari AMR adalah sulitnya penyembuhan penyakit dan semakin tingginya biaya kesehatan. Menurut penelitian European Observatory on Health Systems and Policies mengatakan bahwa rata-rata biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pasien non-resistan terhadap bakteri Escherichia coli tidaklah murah.

Baca juga: Minum Antibiotik Bisa Menyembuhkan Pasien Covid-19? Ini Faktanya

Biayanya bisa mencapai sekira Rp 149 juta. Sedangkan bagi pasien yang resistan nilainya bertambah sebanyak Rp 86 juta yang meliputi biaya perawatan, diagnosa, obat-obatan, dan layanan pendukung lainnya.

Koordinator Indonesia One Health University Network (INDOHUN), Prof. dr. Agus Suwandono, MPH., Dr.PH mengatakan, berdasarkan data dari WHO, selama 15 tahun terakhir, penggunaan antibiotik meningkat sampai 91 persen secara global dan di negara berkembang sendiri meningkat hingga 165 persen.

"Peningkatan tajam ini membuat AMR masuk ke dalam 10 ancaman kesehatan global paling berbahaya di dunia dan perlu ditangani dengan baik," kata Prof Agus, dalam virtual media briefing, Jumat (5/11/2021).

Dalam menangani kejadian AMR, prinsip pendekatan One Health, yakni koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait (intersektoral). Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan kebijakan berupa Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di rumah sakit-rumah sakit.

Kebijakan tersebut disusun melalui Permenkes No.8 Tahun 2015 dan juga terdapat beberapa peraturan penggunaan antibiotik di luar rumah sakit. Selanjutnya, tidak hanya peran pemerintah yang diperlukan dalam penanganan AMR.

"Sama seperti pandemi Covid-19, program-program pemerintah akan berhasil jika didukung juga oleh masyarakat. Kontribusi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan AMR diperlukan dalam menggunakan antibiotik secara bijak, rasional berdasarkan resep dokter, dan tuntas sesuai petunjuk dokter sehingga angka kesembuhan meningkat dan mencegah kejadian resistansi," tuntasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement