Baca Juga : Berani Main Harga Tes PCR, Izin Laboratorium Akan Dicabut dan Ditutup!
Ia pun menekankan bahwa tes PCR ini merupakan bagian dari penanganan pandemi Covid-19. Sama dengan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya menciptakan kekebalan komunitas.
"Kalau vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunitas, maka tes PCR itu untuk upaya mencegah penyebaran. Jadi, sekali lagi, karena ini barang publik, seharusnya setara dengan vaksinasi yang digratiskan," tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih mengandalkan harga PCR untuk pulau Jawa-Bali Rp275 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp300 ribu. Belum ada penyesuaian baru dari aturan tersebut meski desakan rakyat terus diberikan.
(Helmi Ade Saputra)