Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obat Tradisional Mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin Dinilai Berbahaya

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |14:56 WIB
Obat Tradisional Mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin Dinilai Berbahaya
Obat herbal (Foto: Inhabitat)
A
A
A

RUPANYA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang mengonsumsi obat tradisional yang tingkat konsumsinya saat ini meningkat. Pasalnya, ada obat tradisional yang malah berbahaya jika dikonsumsi.

Adalah obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam hal ini mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin. Dua kandungan tersebut diketahui bisa menimbulkan gangguan kesehatan.

 obat herbal

"Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil," ungkap BPOM dalam laporan terbarunya, Jumat (15/10/2021).

Bahkan, banyak oknum-oknum yang menambahkan Efedrin dan Pseudoefedrin ke dalam obat tradisional dengan iming-iming dapat menyembuhkan Covid-19. Faktanya, hal itu sangat keliru.

"Modus penambahan Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani.

Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement