MENTERI Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengajukan inisiasi dibentuknya standarisasi kesehatan yang mengacu pada paspor yang dikelola imigrasi dengan menghadirkan 'health passport' atau paspor kesehatan. Kebijakan ini bisa dimulai dari ASEAN terlebih dulu.
Menurutnya, standar kesehatan yang dipakai di beberapa negara berbeda satu dengan lainnya. Hal ini kata dia sangat menyulitkan, membingungkan, dan tidak efektif. Itulah mengapa inisiasi standarisasi kesehatan diperlukan untuk mempermudah.
"Bukan hanya soal traveling, tetapi juga aktivitas lainnya," terangnya di webinar 'Special Ministerial Conference for ASEAN Digital Public Health', Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Dear Traveler, Naik Pesawat dan KA Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober
Perbedaan standar yang diterapkan suatu negara, kata Menkes Budi, ia rasakan langsung saat datang ke China. Negara tersebut ternyata menerapkan prosedur karantina yang berbeda dengan apa yang diterapkan di Indonesia.
Kemudian, vaksin apa yang dipakai juga menentukan seseorang diizinkan masuk atau tidak ke negara tersebut, pun soal tes PCR yang dipakai di negara tersebut. "Ini sangat membingungkan," katanya.
Untuk itu, ia sangat berharap di ASEAN akan muncul standarisasi yang sama antar negara, karena ini akan sangat memudahkan masyarakat global. Perancangan kebijakan tentu berdasar kesepakatan semua negara ASEAN.