Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Lagi Scan Barcode PeduliLindungi

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |12:47 WIB
Penumpang Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Lagi <i>Scan</i> Barcode PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan untuk calon penumpang pesawat, validasi dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan dari situ akan muncul status kesehatan yang bersangkutan, layak atau tidak bepergian dengan pesawat.

"Sistem ini akan kami launching pada Oktober. Jadi, masyarakat yang memang tidak punya ponsel atau ada kendala lain terkait dengan aplikasi PeduliLindungi, bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di dalam PeduliLindungi," tambahnya.

Sebelumnya, PT KAI Commuter telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para calon penumpang KRL. Sosialisasi ini berakhir pada Jumat kemarin.

Syarat naik KRL yang terbaru ini sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement