PENGGUNA angkutan umum memang diminta menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi guna mencegah persebaran Covid-19. Sayangnya, tidak semua orang memiliki ponsel pintar untuk mendapat aplikasi peduli lindungi.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mencoba alternatif pelayanan bagi mereka untuk tetap dapat akses transportasi umum.
Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, alternatif yang dipakai adalah berkolaborasi dengan pihak lain, seperti berkolaborasi dengan aplikasi-aplikasi yang sudah banyak dipakai masyarakat misalnya Gojek, Traveloka, Grab, Tokopedia, Jaki, LinkAja, dan beberapa aplikasi lainnya.
Dengan adanya integrasi tersebut, kata Setiaji, masyarakat tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi lagi untuk bepergian, baik itu transportasi udara maupun kereta api.
Misal pada penggunaan kereta api. Masyarakat yang sudah membeli tiket, akan secara otomatis mendapat status kesehatannya dan tak perlu lagi memindai 'barcode' di stasiun.
"Tanpa ponsel pun calon penumpang kereta api bisa melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Ini memungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan fasilitas kesehatan atau lab hingga pembelian tiket di platform daring," paparnya.