Sementara, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo yang juga hadir dalam kegiatan uji coba tersebut menyampaikan bahwa syarat lain untuk mendapatkan rekomendasi uji coba operasional destinasi wisata yaitu wisata harus berbasis outdoor.
"Selain mengantongi sertifikat CHSE dan melakukan vaksinasi menyeluruh, destinasi wisata juga harus berbasis outdoor," sebutnya.
Baca juga: 7 Objek Wisata di Sekitar Gunung Merapi, Asyik Buat Pelesiran!
Singgih mengimbau bagi pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Hal tersebut akan menjadi fokus dari pemantauan baik pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata," katanya.
(Rizka Diputra)