Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenali 17 Penyakit yang Pasti Dicover BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 22 September 2021 |19:26 WIB
Kenali 17 Penyakit yang Pasti Dicover BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung hampir seluruh jenis penyakit. Berikut daftar penyakit atau operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Kusta

2. Stroke

3. Kanker

4. Jantung

5. Hipertensi

6. Tumor

7. Diabetes melitus

8. Malaria

9. Asma

10. Bronkitis

11. Sirosis hepatitis

12. Leukemia

13. Operasi ceasar

14. Persalinan vaginal (normal)

15. Gagal ginjal

16. Thalasemia

17. Hemofilia

18. dan masih banyak lainnya.

Tapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Ataupun kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras. Itu dikecualikan dari jaminan BPJS Kesehatan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement