Ia menambahkan, inovasi sistem QR Code tersebut dikembangkan secara mandiri karena pihaknya belum dapat memasang QR Code PeduliLindungi dari pemerintah karena kawasan wisata yang dikelola desa adat itu tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha dan NPWP.
Dengan diterapkannya sistem QR Code itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata yang telah dibuka setelah ditutup selama masa PPKM itu sehat sehingga tidak menyebabkan penularan Covid-19 di destinasi wisata.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengikuti sistem QR Code ini serta selalu mematuhi protokol kesehatan agar sektor pariwisata ini dapat segara pulih dan Bali bisa bangkit kembali," tandasnya.
(Rizka Diputra)