Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prancis Larang Masuk Pelancong AS yang Belum Divaksin Covid-19

Aliefa Khaerunnisa Salsabila , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |00:02 WIB
Prancis Larang Masuk Pelancong AS yang Belum Divaksin Covid-19
Bandara Internasional Paris, Prancis (Foto: Instagram/@mavalda_viajera)
A
A
A

Pelancong internasional yang belum divaksinasi dapat memasuki Prancis selama mereka dapat menyebutkan alasan penting untuk bepergian.

Selain itu, mereka juga wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 72 jam sebelum masuk dan harus dikarantina selama tujuh hari pasca-kedatangan.

Beberapa negara lain di Uni Eropa seperti Spanyol dan Italia telah mengubah pembatasan perjalanan untuk pelancong AS, sementara Bulgaria dan Norwegia secara langsung melarang masuk pelancong asal negeri Paman Sam.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement