"Jika kita temukan adanya pelanggaran, maka kita membuat laporan ke tim Satgas Covid-19 untuk dilakukan langkah selanjutnya," katanya.
Menurutnya, untuk sementara ini objek wisata di Aceh Besar memang belum ditutup, seperti pantai yang banyak dikunjungi warga. Hal itu karena sejauh ini prokes masih diterapkan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
"Utamanya kita minta pengelola tempat wisata benar-benar disiplin prokes, kepada masyarakat kita harap juga ikut berpartisipasi menerapkan prokes. Kita perlu dukungan kuat masyarakat," tutupnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.