Menurut dia, rombongan bus sempat dikejar sampai ke Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari pada siang hari.
Kemudian, ungkap dia, bus digiring hingga pertigaan bundaran Angsau oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tanah Laut untuk kembali ke daeranya.

Memanfaatkan kondisi cuaca hujan deras, paparnya, bus kembali menuju area Pantai Batakan Baru dan parkir di salah satu rumah warga dengan alasan mengunjungi keluarga.
"Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, kami tegas menerapkan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19," katanya.
(Salman Mardira)