Lantas bagaimana jika seseorang tidak sengaja melewatkan jadwal vaksin dosis kedua?
Seseorang yang melewatkan jadwal vaksinasi dosis kedua, bisa datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama. Sementara jika selama jeda vaksinasi Covid-19 seseorang terinfeksi, maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak ragun maupun takut untuk divaksinasi, sebab vaksin Covid-19 yang diberikan, aman dan terbukti dapat melindungi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.