Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Liburan ke Kudus, Wisatawan Wajib Punya Sertifikat Vaksin COVID-19!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |11:01 WIB
Liburan ke Kudus, Wisatawan Wajib Punya Sertifikat Vaksin COVID-19!
Objek wisata Menara Kudus, Jawa Tengah (Official Media Menara Kudus)
A
A
A

PEMERINTAH Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberlakukan aturan bagi wisatawan yang hendak mengunjungi sejumlah objek wisata di kota ini, wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus corona di daerah setempat.

Baca juga:  Kalau PPKM Turun ke Level 3, Kudus Siap Buka Semua Tempat Wisata

"Meskipun kasus corona di Kabupaten Kudus saat ini sangat rendah, tetapi sebagai langkah antisipasi bersamaan dengan pembukaan objek wisata mewajibkan mereka memiliki sertifikat vaksinasi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.

Untuk kemudahannya, kata dia, masing-masing objek wisata harus menyiapkan QR code aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk objek wisata.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, kata dia, akan diminta merumuskan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk memberikan bimbingan teknis pelaksanaan di lapangan nantinya.

 Baca juga: Bersiap Buka, Tempat Wisata di Kudus Simulasi Penerimaan Kunjungan Wisatawan

Pelaksanaan kebijakan tersebut, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus di Kota Kudus seiring mulai adanya kelonggaran aktivitas, menyusul Kudus menerapkan PPKM level 2 setelah sebelumnya berada di level 3.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement