Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Perkawinan Adat Mabang Handak yang Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Antara , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |08:30 WIB
Mengenal Perkawinan Adat Mabang Handak yang Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Perkawinan Adat Mabang Handak (Antara)
A
A
A

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan Perkawinan Adat Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan, pemkab telah menerima replika sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) itu yang diserahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga:  Ini 2 Ritual Rakyat Bandung Barat yang Jadi Warisan Budaya 2020

Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur.

Hingga kini, Pemkab OKI terus menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung telah menjadi bagian warisan budaya di Tanah Air.

 

Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan acara perkawinan yang mewah, yakni permintaan dan persyaratan dari pihak perempuan harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki.

Baca juga:  Tari Thengul dari Bojonegoro Kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pernikahan Mabang Handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem perkawinan tingkat tertinggi, karena terdapat proses dan rangkaian yang bisa menempuh waktu tujuh hari tujuh malam.

Sedangkan Lelang Lebak Lebung merupakan sistem yang sudah turun temurun dalam proses penangkapan ikan di sungai hingga lebak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement