Nanti kalau mau masuk ke semua aktivitas tersebut, harus ada proses skrining untuk menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak.
"Kalau yang sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin. Sama seperti kita masuk ke restoran, ada daerah perokok dan tidak perokok, bisa dibayangkan seperti itu," paparnya.
Baca juga: Jadi Tempat Penyelenggaraan PON, 5 Daerah di Papua Ini Masuk Prioritas Vaksin
"Jadi, kalau misalnya area yang sudah divaksin, mungkin satu mejanya bisa berempat, bisa selamanya buka masker. Tapi yang belum vaksin, mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruang terbuka," lanjutnya.
Hal-hal tersebut, terang Menkes, akan diatur untuk keenam aktivitas utama. Diharapkan dengan adanya pilot project tersebut, protokol kesehatan bukan hanya dimiliki pemerintah, tapi juga dimiliki pesertanya yaitu asosiasi.
"Jadi, bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif dan disinsentif yang dilakukan oleh asosiasi dan anggotanya sehingga pengawasan lebih efektif karena dilakukan asosiasi dan pemerintah," pungkas Menkes.
(Hantoro)