"Karenanya kami mendorong agar pelaku usaha parekraf untuk dapat mendaftarkan usahanya, dan bagi konsumen untuk dapat memilih destinasi atau sentra ekonomi kreatif serta usaha lainnya yang sudah memiliki sertifikasi CHSE," tambah Sandi.
Menurut dia, hingga saat ini antusiasme industri untuk mendaftarkan usahanya juga terus meningkat.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa semua pihak sadar, serta penekanan pada aspek CHSE benar-benar menjadi hal yang harus diperhatikan di era adaptasi kebiasaan baru.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.