Sementara hotel yang digunakan isolasi, lanjut dia, merupakan hotel yang menerima tamu WNA dan WNI dengan hasil swab sebelumnya adalah positif.
"Kita kelola hotel repatriasi, hotel isolasi juga dikelola tapi ada aturannya sendiri," katanya.
Ia mengemukakan bahwa salah satu syarat menjadi hotel repatriasi, yakni anggota PHRI, memiliki sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Nilai CHSE harus 90, atau memuaskan," ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, general manager hotel juga harus menandatangani pakta integritas bahwa dia sanggup mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.