“Di luar itu sudah dikeluarkan peraturan terkait petunjuk teknis untuk expanded access. Untuk perluasan uji klinik di luar dari 8 rumah sakit uji klinik yang telah ditunjuk," kata dia.
"Jadi akan lebih luas lagi masyarakat yang bisa menggunakannya dengan resep dokter, dan dengan proses-proses perizinan yang sudah disepakati dengan Kementerian Kesehatan,” tandasnya.
Penny menambahkan bahwa saat ini Ivermectin masih dalam kategori obat uji yang mendapat izin edar sebagai obat cacing manusia. Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dalam mengonsumsi obat-obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19
“Silahkan mengontak BPOM untuk mencek apabila ada klaim-klaim yang sedemikian,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.