SEIRING dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi baru-baru ini, pemerintah pun mengambil langkah untuk kembali menerapkan PPKM Darurat.
PPKM yang berlangsung dari 3-20 Juli mendatang membuat restoran tidak lagi menyediakan layanan dine-in. Karena itu, jika Anda ingin menyantap menu dari restoran kesayangan, Anda diharuskan untuk membeli secara take away atau melalui layanan pesan makan online.
Jika Anda memilih untuk menggunakan jasa delivery, ada baiknya Anda menerapkan kiat-kiat berikut ini supaya terhindar dari paparan virus corona, sebagaimana dilansir dari laman Covid-19.go.id.

1. Gunakan transaksi non tunai