LONJAKAN kasus positif dan peningkatan kasus rawat inap Covid-19 terjadi di banyak daerah. Pemerintah pun telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk mengurangi persebaran Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini rumah sakit di beberapa wilayah Pulau Jawa sudah hampir mencapai kapasitas maksimal.
Karenanya, pemerintah melalui Kemenkes telah berupaya melakukan konversi tempat tidur dan menambah fasilitas layanan kesehatan darurat. Salah satunya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan hanya pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit,” kata dia seperti dikutip dari konpers Update PPKM Darurat yang disiarkan di YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, Kemenkes mengimbau agar pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri atau menggunakan fasilitas isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
“Untuk pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala, kami mengharapkan tetap melakukan isolasi mandiri, baik di rumah atau isolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan atau terpusat,” jelas dia.
Di sisi lain, para pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala juga dapat menggunakan layanan telemedicine secara gratis. Dengan demikian, kesehatan mereka pun tetap dipantau sehingga tidak mengalami kondisi yang tidak diinginkan.
“Dengan layanan ini, diharapkan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan pelayanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di fasilitas layanan kesehatan, sehingga layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien gejala sedang, berat dan kritis,” kata Siti Nadia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.