SEBANYAK empat titik akses menuju Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup. Tujuannya tak lain untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman mengatakan, keempat titik tersebut meliputi Simpang Kujon, Simpang Brojonalan, Simpang Koramil Borobudur, dan Simpang Pos Polisi Pariwisata.
Penutupan dilakukan dengan barrier dan tanda penutup jalan yang bertuliskan 'Mohon maaf arus lalu lintas dialihkan PPKM Darurat'.
Faris menjelaskan, penutupan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2021, Indonesia Nomor 68
Polres Magelang kata dia, melakukan penyekatan pertama di Salam yang berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, lanjut Faris, menutup ruas-ruas jalan yang rawan menyebabkan kerumunan, salah satunya menuju objek wisata Candi Borobudur.