Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Ivermectin untuk Covid-19, BPOM Tegaskan Masih Perlu Uji Klinik Akurat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |17:26 WIB
Heboh Ivermectin untuk Covid-19, BPOM Tegaskan Masih Perlu Uji Klinik Akurat
Ivermectin (Foto : News Medical)
A
A
A

ISU terkait penggunaan ivermectin dalam pengobatan Covid-19 tengah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat belum lama ini. Oleh sebab itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito melakukan sesi jumpa pers dengan media pada Jumat (2/7/2021) terkait dengan respon dan tanggapan BPOM mengenai penggunaan ivermectin.

Dalam pernyataannya, Penny menjelaskan bahwa BPOM ingin mengedukasi masyarakat mengenai akses obat ivermectin yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Penny menjelaskan beberapa waktu lalu BPOM sudah memberikan izin penelitian untuk ivermectin.

Ivermectin

Penny mengatakan bahwa BPOM telah memberikan izin edar ivermectin untuk digunakan dalam pengobatan infeksi kecacingan dan merupakan obat keras. Namun selama masa pandemi Covid-19, ivermectin dinilai berpotensi untuk menghambat proses replikasi virus SARS-CoV-2.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa ivermectin digunakan dalam rangka uji klinis. Hingga saat ini penelitian masih belum konklusif untuk pengobatan Covid-19,” kata Penny dalam jumpa pers dengan media.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement