Baca Juga : Fenomena Memborong Obat Covid-19 di Pasar, Epidemiolog: Herd-Stupidity
BPOM saat ini sedang mengembangkan uji klinik dengan berbagai expert dan meta analisis menggunakan metodologi yang akurat untuk mendapatkan data yang valid sebagai obat yang signifikan untuk mengobati Covid-19. Selain itu BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga berupaya adalah untuk memberikan akses pada masyarakat untuk penggunaan ivermectin.
“Penggunaan ivermectin di luar skema dilakukan di 10 rumah sakit sehingga bisa dilakukan sesuai diagnosa dan penilaian dari dokter dan sesuai dengan protokol uji klinik yang telah dilalui. Jadi dokter harus menjelaskan risiko dari penggunaan ivermectin ini. BPOM akan terus menjaga industri farmasi yang menjual ivermectin. Harus ada ketentuan cara pembuatan obat yang baik, dan harus memenuhi cara distribusi yang baik untuk menjaga mutu dan keamanan obat agar tetap terjaga,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)