Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat Berlaku 3 Juli, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum Termasuk Pesawat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |13:19 WIB
PPKM Darurat Berlaku 3 Juli, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum Termasuk Pesawat
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Lion Air)
A
A
A

Selain itu bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bis, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama.

Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Masuk Bali Wajib Pakai Barcode demi Cegah Pemalsuan

Selain itu pelaku perjalanan juga harus memperlihatkan hasil PCR (H-2) untuk pesawat, serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Selain itu masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Selain itu juga, tidak diizinkan penggunaan faceshield tanpa menggunakan masker.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement