BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi melakukan uji klinis obat Ivermectin, sebagai terapi pengobatan Covid-19. Uji klinis ini pun sudah mendapatkan persetujuan dari World Health Organization (WHO).
Uji klinik Ivermectin dipastikan akan dilakukan di Indonesia. WHO sendiri kata BPOM yang meminta untuk segera melakukan studi penelitian tersebut. Sebab, menurut beberapa data, Ivermectin menjanjikan perbaikan pada pasien Covid-19 di rumah sakit.
BPOM memutuskan ada 8 lokasi uji klinik Ivermectin, berikut data lengkapnya:
1. RS Umum Pusat Persahabatan, Jakarta
2. RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta