Tapi, Siti Nadia menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku pada mekanisme vaksin pemerintah, tidak sebaliknya.
"Jadi, enggak bisa Vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Perbedaan Mendasar Vaksin Astrazeneca dan Sinovac, Siapa Lebih Ampuh Mencegah Penularan?
Dengan kata lain, sekarang jika ada hibah Vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong, maka vaksinasi pemerintah bisa menggunakan vaksin tersebut.
Tapi, program Vaksinasi Gotong Royong sampai saat ini masih tidak diperkenankan menggunakan jenis vaksin yang sudah dipakai dalam vaksinasi pemerintah.
Hingga kini vaksinasi pemerintah menggunakan merek vaksin covid-19 dari Sinovac dan AstraZeneca. Sedangkan untuk Vaksinasi Gotong Royong menggunakan Sinopharm.

(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.