PAKISTAN - Pakistan telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sesuai laporan berita yang terbaru, Pakistan telah melarang masuknya wisatawan dari 26 negara, termasuk Indonesia.
Namun, warga negara dari negara-negara ini akan diizinkan masuk hanya di bawah pedoman khusus dari otoritas manajemen COVID negara tersebut.

Baca juga:
Bus Angkut Jemaah dari Acara Keagamaan Terjun ke Parit, 20 Orang Tewas, 10 Kritis