Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jawaban BPOM Terkait Heboh Ivermectin Diklaim Obat Mujarab Covid-19

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |18:42 WIB
Jawaban BPOM Terkait Heboh Ivermectin Diklaim Obat Mujarab Covid-19
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Baca Juga : Guru Besar FKUI: Sampai Detik Ini Belum Ada Obat Covid-19

BPOM RI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 ini melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Untuk kehati-hatian, BPOM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter. "Termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah ungkap laporan BPOM.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement