BELAKANGAN ini obat Ivermectin ramai diperbincangkan masyarakat karena dipercaya dapat jadi obat Covid-19. Bahkan, obat ini digadang-gadang efektif menurunkan angka kematian akibat Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun turun tangan untuk meluruskan informasi tersebut. Dalam keterangan terbarunya dijelaskan, Ivermectin dalam penelitian yang sudah dipublikasi dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji in-vitro di laboratoirum.
"Akan tetapi masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut," terang BPOM dalam laporan yang diterima MNC Portal, Kamis (10/6/2021).

(Ilustrasi)